Kamis, 18 April 2013

Jihad dalam Islam


Menurut pengertian bahasa, jihad berasal dari kata juhd (Arabic word)  yang berarti kemampuan, atau mengeluarkan sepenuh tenaga dan kemampuan dalam mengerjakan sesuatu. Kata jihad juga berasal dari kata Jahd (Arabic word) yang berarti kesukaran yang untuk mengatasinya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.  Jihad juga berarti perang. Demikianlah keterangan Wahbah al-Zuhaili dalam Kitab al-Fiqh al-Islam wa adillatuhu. Singkatnya, menurut pengertian bahasa, jihad berarti bekerja keras, bersungguh-sungguh, mengerahkan seluruh kemampuan untuk menyelesaikan suatu masalah atau mencapai tujuan yang mulia.

                Menurut Al-Ragib al-Isfahani, Kitab Mu’jam Mufradat lial-fadz Al-Qur’an dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan jihad adalah mengerahkan segala kemampuan untuk menangkis serangan dan menghadapi musuh yang tidak tampak yaitu hawa nafsu setan dan musuh yang tampak yaitu orang kafir yang memusuhi Islam. Jihad dalam pengertian ini tidak hanya mencangkup pengertian perang melawa musuh yang memerangi Islam tetapi lebih luas lagi, jihad berarti berusaha sekuat tenaga dan kemampuan untuk mengalahkan nafsu setan dalam diri manusia.

                Selain pengertian diatas, para fuqaha mengertikan jihad sebagai upaya mengerapkan segenap kekuatan dalam perang fi sabilillah baik secara langsung, maupun dalam bentuk pemberian bantuan keuangan, pendapat atau penyediaaan logistik dan lain-lain untuk memenangkan peperangan (Ibn Abidin, Hasyiyah Ibn Abidin, 111/336). Senada dengan Ibn Abidin, An-Nabhani dalam Asy- Syakhsiyah al-Islamiyyah, 11/53 mendefinisikan jihad sebagai perang terhadap orang-orang kafir untuk meninggikan kalimat Allah.
                Di dalam Al-Qur’an kata jihad dalam berbagai kata bentukannya disebutkan sebanyak 41 kali. Dari beberapa ayat tersebut, jihad dapat berarti perjuangan yang berat, mengerahkan segenap kemampuan untuk meraih suatu tujuan dan berperang. Jihad yang berarti berperang lebih banyak disebutkan dengan kata “qital”, hanya sebagian kecil yang disebutkan dengan kata “Jihad”. Jihad  dalam pengertian pertama bekerja keras dengan seluruh kemampuan antara lain disebutkan dalam firman Allah :

“Apabila keduanya (ibu bapak) berjihad (bersungguh-sungguh hingga letih memaksamu) untuk mempersekutukan aku dengan sesuatu yang tidak ada bagimu pengetahuan tentang itu ( apalagi jika kamu telah mengetahui bahwa Allah tidak boleh dipersekutukan dengan sesuatu apapun), jangan taati mereka, namun pergauli keduanya di dunia dengan baik.(Qs. Luqman [31]: 15).

Sedangkan jihad yang berarti berperang antara lain disebutkan dalam firman Allah, surat al-Baqarah, ayat 190:

 “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi janganlah melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
(Qs. Al-Baqarah[2]: 190)

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jihad adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan segenap kemampuan untuk mencapai tujuan luhur di jalan Allah. Jihad dapat dilakukan dengan bekerja keras melawan hawa nafsu yang menghancurkan dan menjerumuskan manusia kepada kebinasaan. Jihad dalam bentuk perang oleh Allah demi menjaga kehormatan, harkat dan martabat manusia dan kaum muslimin.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar