Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Juni 2013

Perbedaan Iman dan Islam




Kita harus membedakan antara istilah iman dan Islam karena mencampuradukkan dua istilah ini menyebabkan vonis hukum terhadap manusia secara tidak benar. Orang yang memperhatikan Hadis Jibril akan menemukan perbedaan antara iman dan Islam. Kedua istilah ini disebutkan secara bersamaan. Dalam Hadis tadi Rasulullah Saw menjelaskan iman dengan amalan hati, yaitu beriman kepada Allah, malaikat, kitab-kitabNya, para rasul, hari akhir dan takdir. Kemudian beliau menjelaskan Islam  dengan amalan anggota badan, yaitu mengucapkan dua syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji.[1]
Adapun ketika dua kata ini tidak disebutkan secara bersamaan, masing-masing saling berkaitan. Tidak ada iman tanpa Islam dan tidak ada Islam tanpa iman. Iman berkaitan dengan hati dan Islam berkaitan dengan amal-amal luar. Inilah yang dimaksud Hadis, “Islam itu terang-terangan dan iman itu di dalam hati.”[2] Dan makna inilah yang dimaksud firman Allah Swt,
“Orang-orang Arab Badui berkata, "Kami telah beriman." Katakanlah (kepada mereka), "Kamu belum beriman, tetapi katakanlah ‘Kami telah tunduk (Islam),’ karena iman belum masuk ke dalam hatimu” (Qs. Al-Hujurât [49]: 12).
Terkadang disebutkan kata Islam, tetapi yang dimaksudkan adalah agama. Hal ini sebagaimana yang tersebut dalam Hadis Nabi Saw,
اَلْإِسْلاَمُ أَنْ يَسْلَمَ قَلْبُكَ لِلَّهِ وَيَسْلَمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِكَ وَيَدِكَ.
“Islam adalah hati pasrah kepada Allah dan kaum muslimin selamat dari lisan dan tanganmu.”[3]


[1] HR. Bukhari,  nomor 4499 dari Abu Hurairah Ra.
[2] HR. Ahmad, nomor 2923. Syaikh Husain Asad mengatakan bahwa sanad Hadis ini hasan.
[3] Kanzul Ummâl, nomor 305. Pengarangnya menisbatkan Hadis ini kepada Baihaqi dari Abu Qiladah dari seeorang penduduk Syam dari ayahnya.

Minggu, 21 April 2013

PERBEDAAN JIHAD DENGAN TERORISME


Selama ini terdapat anggapan yang salah di dalam masyarakat yang menyamakan jihad dengan terorisme. Bahkan, oleh kalangan yang tidak mengerti ajaran Islam yang luhur, Islam dicap sebagai agama teroris. Kekeliruan pemahaman ini bisa saja disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai Islam, tetapi tidak tertutup kemungkinan karena sebagian muslim justru melakukan jihad melalui aksi-aksi terorisme. Padahal antara jihad terorisme jelas terdapat perbedaan yang sangat mendasar.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), terorisme adalah “tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik (well-organized), bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak membedakan sasaran (indiscriminative)”.

Menurut Konvensi PBB tahun 1939, terorisme adalah segala bentuk tindakan kejahatan yang ditujukan langsung kepada Negara dengan maksud menciptakan bentuk terror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas. Dalam kamus Webster’s New School and Office Dictionary dijelaskan: “terrorism is the used of violence, intimidation, etc to gain to end; especially a system of government ruling by terror,….”(Terorisme adalah penggunaan kekerasan, intimidasi, dsb untuk merebut atau menghancurkan, terutama, sistem pemerintahan yang berkuasa melalui terror…). Dari ketiga definisi tersebut dapat dipahami bahwa terorisme adalah kejahatan (crime) yang mengancam kedaulatan negara (against state/nation), melawan kemanusiaan (against humanity) yang dilakukan dengan berbagai bentuk tindakan kekerasan.

RAND Corporation, sebuah lembaga penelitian dan pengembangan swasta terkemuka di AS, melalui sejumlah penelitian dan pengkajiannya, menyimpulkan bahwa setiap tindakan kriminal. Definisi lain menyatakan bahwa: (1) terorisme bukan bagian dari tindakan perang, sehingga seyogyanya tetap dianggap sebagai tindakan kriminal, termasuk juga dalam situasi diberlakukannya hukum perang; (2) sasaran sipil merupakan sasaran utama terorisme, dan dengan demikian penyerangan terhadap sasaran militer tidak dapat dikatergorikan sebagai tindakan terorisme; (3) meskipun seringkali dilakukan untuk menyampaikan tuntutan politik, aksi terorisme tidak dapat disebut sebagai aksi politik.

Dan uraian tersebut di atas, jelas sekali perbedaan antara terorisme dengan Jihad. Pertama, terorisme bersifat merusak (ifsad) dan anarkis/ chaos (faudha). Kedua, terorisme bertujuan untuk menciptakan rasa takut dan atau menghancurkan pihak lain. Ketiga, terorisme dilakukan tanpa aturan dan sasaran tanpa batas. Sebaliknya, jihad bersifat perbaikan (islah), sekalipun sebagian dilakukan dengan berperang. Jihad bertujuan untuk menegakan agama Allah dan atau membela hak pihak yang terdzalimi. Jihad dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh Syariat dengan sasaran musuh yang sudah jelas.

Karena itulah, menurut MUI, hukum melakukan terror secara qath’ie adalah haram, dengan alasan apapun, apalagi jika dilakukan di negeri yang damai (dar al-shulh) dan Negara muslim seperti Indonesia. Hukum jihad adalah wajib bagi yang mampu dengan beberapa syarat. Pertama, untuk membela agama dan menahan agresi musuh yang menyerang terlebih dahulu. Kedua, untuk menjaga kemaslahatan atau perbaikan, menegakan agama Allah dan membela hak-hak yang teraniaya. Ketiga, terikat dengan aturan seperti musuh yang jelas, tidak boleh membunuh orang-orang tua renta, perempuan, dan anak-anak yang tidak ikut berperang.

Selasa, 16 April 2013

Islam dan Perang


Harus diakui bahwa Islam membenarkan peperangan dalam rangka membela diri dan membela kebenaran, serta mengelakkan penganiayaan, atau dengan kata lain untuk meraih rasa aman dan damai bagi semua pihak. Tetapi, yang pertama perlu digarisbawahi adalah bahwa sifat dasar kaum beriman adalah tidak menyukai perang. Ini ditegaskan oleh al-Qur'an ketika berbicara tentang kewajiban berperang, demi tegaknya keadilan dan perdamaian, Allah berfirman:
"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu tidak senangi. (Tapi) boleh jadi kamu menyenangi sesuatu, padahal ia baik bagi kamu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padchal ia buruk bagi kamu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui". (QS. al-Baqarah [2]: 216)
Sekali lagi, peperangan dibenarkan bila tidak ada lagi jalan lain untuk menghindarkan penganiayaan dan memantapkan keamanan kecuali dengan perang. Karena itu, bila peperangan terjadi maka semua yang tidak terlibat hams dipelihara. Anak-anak dan perempuan harus dilindungi, pepohonan jangan ditebang, lingkungan jangan dirusak.
Perang juga harus dihentikan begitu penganiayaan terhenti.
"Dan perangilah mereka itu, (yang sehingga tidak ada lagifitnah dan (sehingga) ketaatan hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yangzalim (QS. al-Baqarah [2]: 193)
Yang dimaksud dengan "ketaatan hanya semata-mata untuk Allah" adalah bahwa ketentuan-ketentuan Allah harus ditaati, antara lain memberi kebebasan kepada siapa pun untuk memilih dan mengamalkan agama dan kepercayaannya karena masing-masing akan mempertanggungjawabkannya sesuai firman-Nya lakum dinukum wa liya dm (QS. al-Kafirun [109]: 6)
Yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim dalam ayat ini mencakup orang-orang kafir yang terus melakukan agresi, dan juga kaum Muslim yang melanggar tuntunan penghentian permusuhan itu. Dan jika itu terjadi, maka Allah akan membiarkan mereka dilanda agresi dan permusuhan melalui apa atau siapa pun yang dikehendaki-Nya.
Al-Qur'an juga mengingatkan bahwa jika ada ajakan damai, dari siapa pun maka ajakan itu harus disambut:
"Dan jika merek i condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah YangMaha Mendengar lagiMaha Mengetahui". (QS. al-Anfal [8]: 61)
Ayat ini menunjukkan bahwa kaum kafir pun memperoleh rasa aman, namun tentu saja rasa aman yang sempurna dirasakan oleh orang-orang Mukmin.
"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampurkan keimanannya dengan kezaliman/syirik, mereka itulah yang mendapatkan keamanan dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. al-An'am [6]: 82)
Sejalan dengan ini, seeorang yang meneladani sifat Allah, as-salam, paling tidak, bila tidak dapat memberi manfaat kepada selainnya, maka jangan sampai dia mencelakakannya, kalau dia tidak dapat memasukkan rasa gembira ke dalam hatinya, maka paling tidak jangan ia meresahkannya, kalau dia tidak dapat memujinya, maka paling tidak dia jangan mencelanya.
Jangankan terhadap yang tidak berbuat baik, terhadap vang yang berbuat jahil pun al-Qur'an menganjurkan agar diberikan kepadanya "saldm" karena demikian itulah sifat hamba-hamba Allah yang Rahman:
Hamba-hamba Allah yang Maha Pengasih ialah mereka. yang berjalan dibumi dengan rendah hati, dan apabila orang-orang jahil menyapa (memperlakukan mereka dengan kejahilan) mereka berkata saldma (yaknibersikap damaidan mencarikeselamatan bersama)". (QS. al-Furqan [25]: 63)
Sikap itu yang diambilnya karena al-salam/keselamatan adalah batas antara keharmonisan/kedekatan dan perpisahan, serta batas antara rahmat dan siksaan. Inilah yang paling wajar atau batas mainimal yang diterima seorang jahil dari hamba Allah yang Rahman, atau si penjahat dari seorang yang Muslim, atau yang meneladani Allah yang memiliki sifat al-Mu'min (Pemberi rasa aman). Itu dilakukannya dalam rangka menghindari kejahilan yang lebih besar atau menanti waktu untuk lahirnya kemampuan mencegahnya.

Jumat, 12 April 2013

AGAMA DAN RASA AMAN


Tidak ada satu kegiatan yang dilakukan seseorang, kecuali tersirat di dalamnya keberaadannya kini dalam keadaan aman atau kebutuhannya akan rasa aman itu, kini atau masa datang. Manusia akan menetap di satu tempat atau berkonsenterasi dalam satu kegiatan bila ia merasa bahwa keamanannya terpenuhi. Karena kalau tidak, ia pasti akan hijrah ke tempat lain, atau memilih aktivitas yang melahirkan rasa aman.
Rasa aman yang merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia itu dinilai lebih dibutuhkan daripada kesehatan. Yang sakit dapat tertidur, tetapi yang takut, sirna darinya kantuk. Yang sakit tapi merasa aman, tidak merasakan penyakitnya, sedang yang tidak merasa aman, walau sehat, akan selalu merasa terganggu hidupnya. Karena itu dapat dimengerti jika Nabi Muhammad saw. bersabda:
"Siapa di antara kamu yang telah merasa aman hatinya, sehat badannya dan memiliki makanan sehari-harinya maka ia bagaikan telah dianugerahi dunia." (HR. at-Tirmidzi)
            Kata aman/keamanan terambil dari bahasa Arab. Dalam bahasa
Memang ada kaitan yang sangat erat antara ketiganya. Amanah diserahkan kepada satu pihak yang dipercaya bahwa apa yang diserahkan itu akan terpelihara dengan aman oleh yang diserahi.
                                     
Rasa Aman dan Aspek-aspeknya
Rasa aman adalah sesuatu yang mutlak dibutuhkan. Karena itu, tidak heran jika ditemukan sekian banyak firman Allah dan beraneka kosakata yang digunakan oleh al-Qur'an dan Sunnah untuk mengajak semua pihak agar menciptakan keamanan dan perdamaian di persada bumi ini. Kata-kata yang terdiri dari huruf-huruf alif, mini, dan nun yang daripadanya terbentuk antara lain kata aman, iman, dan amdnah dalam berbagai bentuknya ditemukan mendekati angka seribu.
Bukanlah satu hal yang sulit untuk membuktikan pernyataan yang menyatakan bahwa Islam sangat mendambakan terciptanya rasa aman dan damai dalam segala aspeknya.
Penghormatan yang ditetapkannya atas hak-hak asasi manusia, kewajiban amar makruf dan nahi munkar, syura, dan lain-lain, demikian juga ajaran syariatnya seperti mewajibkan yang mampu membayar zakat kepada yang butuh sehingga terpenuhi kebutuhan mereka, atau anjurannya untuk sumbangan sukarela (sedekah) kecaman terhadap kekikiran, penolakannya terhadap segala bentuk tirani, seperti penumpukan harta pada satu kelompok, penggunaan harta secara batil, pengharaman riba dan eksploitasi, tuntunannya untuk berlaku adil walau terhadap keluarga dan diri sendiri, bahkan nama agama ini "Islam" dan sapaan yang dianjurkannya untuk diucapkan terhadap yang dikenal dan tidak dikenal "As salamu 'Alaikum" kesemuanya dan masih banyak lainnya membuktikan kebenaran pernyataan itu. Demikian juga tuntunannya menyangkut pembinaan keluarga yang didasari antara lain oleh penyaluran dorongan seksual secara suci, dan benar serta didasari oleh mawaddah dan rahmat, hingga ketentuan-ketentuannya menyangkut hubungan antarpribadi dan masyarakat umat manusia, Muslim atau
menekankan bahwa perbedaan jenis dan warna kulit atau kepercayaan dan agama bukanlah penghalang bagi terciptanya perdamaian dan rasa aman dalam masyarakat.
Bahkan, bukan hanya terhadap manusia, terhadap lingkungan pun hubungan mesra harus dipelihara. Salah satu prinsip dasar interaksi yang ditetapkan Islam adalah la dharar wa la dhirdr yang mengandung arti larangan melakukan perusakan terhadap diri dan juga pihak lain—baik langsung maupun tidak langsung—termasuk larangan perusakan lingkungan, karena perusakannya mengakibatkan kerusakan diri dan makhluk lain, bahkan Rasulullah saw. melukiskan bahwa hubungan tersebut hendaknya berdasar cinta dan kasih sayang serta persahabatan. Karena itu, beliau melukiskan Gunung Uhud yang berlokasi tidak jauh dari kota Madinah bahwa "Gunung Uhud mencintai kita dan kita pun mencintainya".
Sedemikian berharga rasa aman bagi manusia, sampai-sampai balasan di dunia yang dijanjikan Allah kepada mereka yang menyambut ajakan-Nya antara lain adalah rasa aman itu. Allah berfirman:
"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yangsaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh
untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik". (QS. an-Nur [24]:55)
Sebaliknya, Allah mengancam dengan kelaparan dan rasa takut yang dapat menimpa masyarakat akibat kekufuran mereka. Dalam konteks ini Allah berfirman:
"Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS. an-Nahl [16]:112)
Dari kedua yang terbaca dengan jelas kaitan antara iman dan rasa aman. Seorang yang beriman/percaya akan merasa aman dengan siapa yang dipercayainya, sekaligus memberi keamanan kepada selainnya. Rasul saw. mengingatkan bahwa:
"Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak berirnan, derni Allah tidak beriman. Para sahabat bertanya: "Siapa wahai Rasulullah?" Nabi menjawab: "Yang tidak memberi rasa aman tetangganya dari gangguannya" (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Demikian sedikit dan banyak yang dapat dikemukakan …, Islam mendambakan lahirnya rasa aman dan keamanan dengan berbagai cara yang mencakup berbagai aspek, antara lain:
a.      Aspek sosial, yang antara lain mengandung perlindungan terhadap seseorang dan atau kelompok dari pelanggaran terhadap hak-haknya baik diri kehormatan maupun harta bendanya.
b.      Aspek ekonomi, yang mengandung tersedianya kebutuhan pokok, berupa sandang, pangan, dan papan, serta keterhindaran dari pemerasan, monopoli, pengangguran.
c.       Aspek politik, yang mengandung keharusan adanya demokrasi dan syura, serta kebebasan yang bertanggung jawab untuk mengemukakan pendapat/amar ma'ruf dan nahi munkar.
d.      Aspek keamanan nasional, yang mencakup rasa aman dari ancaman yang bersumber dari dalam maupun dari luar.
Keyakinan adalah unsur utama bagi terciptanya rasa aman. Agama melalui keyakinan tentang wujud Tuhan dan tuntunan-Nya mampu memberi bahkan menciptakan rasa aman itu.